Anjungan Permohonan Layanan

Anjungan Permohonan Layanan

Desa Jambu - Kec. Kledung
{{ clock }}
1. Pilih Layanan
2. Input NIK
3. Konfirmasi Data
4. Cetak Surat
Form akan terbuka setelah jenis layanan dipilih.
NIK harus tepat 16 digit angka.
Nomor WA harus diawali 08 atau 628 dan berisi 10-15 digit.
Minimal 5 karakter, maksimal 300 karakter.
Keperluan harus 5 sampai 300 karakter.
{{ warga ? warga.nama_lengkap : 'Data warga belum dicek' }}

Masukkan atau scan NIK sesuai KTP lalu tekan Cek Data.

NIK: {{ warga.nik }}
No KK: {{ warga.kk }}
ID Kartu: {{ warga.id_kartu || '-' }}
Alamat: {{ warga.alamat }}

{{ message.lookup }}

Surat dibuat otomatis dari data NIK. Setelah tersimpan, buka file MS Word untuk mencetak surat.

Permohonan Terkirim

Nomor Registrasi

{{ submitResult.no_reg }}

Token: {{ submitResult.token }}

{{ submitResult.draft_message }}

Cetak Bukti
NIK harus tepat 16 digit angka.
{{ printResult ? printResult.nama : (message.print ? 'Belum siap' : 'Belum mencari surat') }}

Masukkan NIK dan nomor registrasi/token untuk mengunduh surat.

{{ message.print }}

{{ printResult.jenis_layanan }}
No Reg: {{ printResult.no_reg }}

{{ printResult.is_draft ? 'Download MS Word' : 'Buka Surat Final' }} Print Surat