SEKRETARIAT SATGAS STUNTING DESA JAMBU

Stunting pada anak memang harus menjadi perhatian dan diwaspadai. Kondisi ini dapat menandakan bahwa nutrisi anak tidak terpenuhi dengan baik. Jika dibiarkan tanpa penanganan, stunting bisa menimbulkan dampak jangka panjang kepada anak. Anak tidak hanya mengalami hambatan pertumbuhan fisik, tapi nutrisi yang tidak mencukupi juga memengaruhi kekuatan daya tahan tubuh hingga perkembangan otak anak.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. Balita pendek (stunted) dan sangat penting (severety stunted) adalah balita dengan panjang badan (PB/U) dan tinggi badan (TB/U) menurut umurnya dibandingkan dengan standar baku WHO-MGRS tahun 2006.

Beberapa penyebab stunting sebagai berikut :

  1. Praktek pengasuhan yang kurang baik, termasuk kurangnya pengetahuan ibu mengenai kesehatan dan gizi sebelum, pada masa kehamilan dan setelah melahirkan.
  2. Masih terbatasnya layanan kesehatan termasuk layanan ANC (ante natal care) atau pelayanan kesehatan ibu selama masa kehamilan, post natal care atau pelayanan setelah melahirkan dan pembelajaran dini yang berkualitas.
  3. Masih kurangnya akses rumah tangga/ keluarga pada makanan bergizi
  4. Kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi

Beberapa penyebab seperti yang dijelaskan di atas, telah berkontribusi pada masih tingginya prevalensi stunting di Indonesia dan oleh karenanya diperlukan rencana intervensi yang komprehensif untuk mengurangi prevalensi stunting di Indonesia .

Dengan upaya bersama untuk menaggulangi kenaikan angka stunting maka Desa adalah Objek utama untuk Pencegaha awal dan mendasar maka Pemerintah Desa Jambu Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung ,melakukan upaya Pencegahan bersama menjalin sinergitas dengan Pemerintah Pusat dan Daerah serta Instansi terkait dengan melakukan kegiatan yang terstruktur dimulai dari Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting yang ada di Desa Jambu dengan berbagai Progaram yang terarah dan terjadwal. maka dalam APBDesa  Tahun anggaran 2023 telaha di alokasikan Anggaran untuk Penaganan Stuting.

Pemerintahan Desa Jambu memfasilitasi kebutuhan Satgas salah satunya Ketersedian Tempat sebagai sarana Kegiatan atau Sekretariat Satgas Stunting dengan memanfaatkan sarana prasarana desa yang cukup dan memadai sehingga tidak terjadi kendala dalam melaksanakan kegiata-kegiatan para Kader Desa yang menagani. Bapak Kepala Desa Jambu Berharap dengan adanya Program penaganan Stunting ini dapat menurunkan anka stunting yang ada di desa Jambu dan akan mendukung langkah-langkah Pemerintaha dalam hal Pencegahan Stunting ini.

 

@bagas465

chat