Publikasi APBDES 2024 Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa
Benar sekali, Publikasi APBDES 2024 melalui Peraturan Desa Jambu Nomor 7 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024 merupakan langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Melalui publikasi ini, masyarakat desa berhak untuk mengetahui:
- Sumber dan jumlah pendapatan desa: Dari mana saja dana desa berasal, dan berapa total pendapatan desa yang diterima.
- Rincian penggunaan anggaran: Bagaimana dana desa dibelanjakan, untuk program dan kegiatan apa saja.
- Prioritas pembangunan desa: Apa saja program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan di desa dengan menggunakan dana desa.
- Hak dan kewajiban masyarakat: Apa saja hak masyarakat dalam mengawasi dan berpartisipasi dalam pengelolaan dana desa, serta kewajiban mereka untuk menjaga akuntabilitasnya.
Dengan transparansi ini, diharapkan:
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa: Masyarakat yang mengetahui kemana dana desa digunakan akan lebih percaya dengan pemerintah desa dan bersedia untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa.
- Mencegah penyalahgunaan dana desa: Transparansi akan membuat oknum yang tidak bertanggung jawab lebih sulit untuk menyalahgunakan dana desa.
- Meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan dana desa: Pemerintah desa akan lebih bertanggung jawab dalam mengelola dana desa karena mereka harus mempertanggungjawabkannya kepada masyarakat.
Publikasi APBDES 2024 ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah desa untuk membangun desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, dana desa dapat dikelola dengan lebih optimal untuk mewujudkan kesejahteraan bersama.
Berikut adalah beberapa tips untuk mengakses dan memahami informasi dalam Publikasi APBDES 2024:
- Carilah salinan Publikasi APBDES 2024 di kantor desa atau di website desa.
- Bacalah dengan seksama isi Publikasi APBDES 2024.
- Jika Anda memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk bertanya kepada pemerintah desa.
- Pantau pelaksanaan program dan kegiatan yang tercantum dalam Publikasi APBDES 2024.
- Berikan masukan dan saran kepada pemerintah desa terkait pengelolaan dana desa.
Mari kita bersama-sama mengawasi dan berpartisipasi dalam pengelolaan dana desa untuk membangun desa yang lebih maju dan Sejahtera.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook